Header Ads

Pengunduran Diri Ibu Utek Dikominfo Ada Anggaran Kecil Media Banyak



BT -- Kayuagung.OKI.SUMSEL--
Diduga Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir belum siap mengelola anggaran sebesar Rp.2.020.000.000 (Dua Milyar dua puluh juta rupiah) yang dianggarkan untuk kerjasama dengan media masa untuk publikasi kegiatan Pemkab.OKI tahun anggaran 2019.
Sehingga Kepala Bagian layanan E-Goverment Diskominfo OKI melayangkan Surat Pengunduran dirinya dari jabatan tersebut. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Layanan E-Goverment Nyimas Djamiah S.Kom.MM kepada wartawan saat di temui di ruang kerjanya Jum’at (17/5/2019) siang, ia mengungkapkan rasa lelahnya akan amanah yang diembannya dalam memberikan pelayanan kepada awak media mengenai informasi yang akan dimuat di media cetak , elektronik dan online di jajaran Pemerintah Daerah yang ada di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Di jelaskannnya bahwa dana anggaran media untuk kerjasama yang telah di anggarkan sebesar Rp 2.020.000.000,.(dua milyar dua puluh juta rupiah) itu, menurut Nyimas anggaran tersebut dinilai sanggat minim dan tidak mencukupi apabila di tambah lagi dari 56 bertambah menjadi 60 media yang telah menjalin kerjasama, ungkapnya.

Apabila ada yang ingin menambah lagi atau memasukkan berkas kerjasama yang baru agar langsung kepada Kepala Dinas Kominfo OKI Dwi M Zulkarnain SH.Msi ” Mungkin dia yang bisa membayarnya,” tandasnya.

Tidak hanya itu Nyimas juga mengungkapkan keinginanan dirinya mengundurkan diri dari Dinas Kominfo OKI sebagai Kepala Bagian Layanan E-Goverment.

“Saya juga telah membuat surat pengunduran diri, surat pengunduran sudah di layangkan dan berkemungkinan apabila di setujui, nanti dirinya sudah tidak bekerja sebagai Kepala Bagian Layanan E-Goverment  Dinas Kominfo OKI,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis Sumatera Selatan, Aliaman SH mengatakan, tidak seharusnya seorang aparatur sipil negara mengeluh dengan jabatan yang saat ini diembannya, apalagi jabatan yang diemban Nyimas Djamiah merupakan jabatan yang sangat penting. Apalagi hal tersebut berkaitan dengan hubungan kerjasama (Mou) publikasi dengan media yang telah disepakati bersama, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, mengenai kerjasama publikasi kegiatan Pemkab.OKI, Diskominfo OKI harus transparansi, baik itu mengenai berapa jumlah media yang sudah melakukan kerjasama (MoU) maupun berapa dana untuk masing-masing media.

Kalau jumlah media yang diprioritas dari 60 media sebanyak 15 media dengan dana publikasi yang diberikan sebesar Rp.80 juta/media (Rp.80.000.000 x 15 = Rp.1.200.000.000) dari Rp.2.020.000.000 berarti  bersisa dana sejumlah Rp.820.000.000.
Dari Rp.820.000.000 dibagi 45 media, maka dana publikasi per media yang mungkin kurang diprioritas sesuai dengan aturan verifikasi yang diterapkan oleh Diskominfo per media berkisar Rp.15 juta hingga Rp. 18 juta per media.
Itupun bila memang aturan pembagian khusus untuk 56-60 media, kalau kurang dari Rp.15 juta / media , patut diduga peruntukkan dana publikasi tersebut  penggunaan anggaran nya kurang efektif, jelasnya. (Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.