Polres Oki tangkap Kades Ulak Jermun , terkait oplosan beras.
OKI.SUMSEL–Oknum Kepada Desa (KadesUlak Jermun Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sukarman berhasil di tangkap personil Polsek SP Padang Polres OKI, pada Hari Jum’at Tanggal 12 Juli 2019. Pukul. 01.00.WIB.
Polsek SP Padang dan Warga Masyarakat Desa Ulak Jermun, melakukan penangkapan terhadap oknum Kades tersebut, Sukarman (Kades) sedang melakukan Pengopolosan Beras Bersubsidi/Rastra (Dari Pemerintah) di dalam Pabrik Milik Junaidi Alias Tagok, yang terletak di RT 06 Desa Ulak Jermun.
Modus Operandi yang dilakukan oknum Kades tersebut, mengoplos Beras Rastra Bersubsidi dari Pemerintah dengan cara menganti karung Bersubsidi 10 Kg ke karung biasa Non Bersubsidi 50 Kg yang akan hendak di dijual.
Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek SP Padang dalam penangkapan tersebut, +_ 1,2 Ton Beras Rastra berupa, – 57 Karung masih tersegel belum terbuka. – 32 Karung sudah terbuka. Dan – 31Karung sudah kosong. serta- 5 Karung sudah dalam karung biasa 50 Kg. Barang Bukti tersebut diduga akan dijualkan oleh Oknum Kades Ulak Jermun.
[ Agus ]
Tidak ada komentar