Header Ads

Pencuri Spedbot Sungai Menang Lumpuh.

 



27

OKI-TORANG – Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang berhasil menangkap pencuri speedboat milik korban Arifai (45) yang terjadi pada Selasa (6/10/2020) lalu sekira pukul 03.00 Wib, di Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI kejafianpkejafian tersebut bermula saat pelJunaidi (25) asal Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang OKI, 

dan Ali (35) asal Desa Sungai Menang, juga kecamatan yang sama, mengambil speedboat milik Arifai yang berprofesi sebagai tani asal Desa Pinang Indah, dengan cara melepas tali speedboat yang sedang ditambang. Kemudian pelaku membawa lari speedboat tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp45 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Mendengar laporan tersebut, masih di hari yang sama, Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang yang dipimpin Kapolsek IPDA Suhendri. S. Kom bersama Kanit Reskrim AIPDA Hendri Farizal, Kanit Intelkam AIPDA Syharil dan anggota Opsnal mencari informasi keberadaan pelaku.

“Setelah mendapat informasi, Tim Macan Komering melakukan penangkapan kedua pelaku di persembunyiannya, yakni di hutan Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang OKI dan Desa Mulya Sari SP. 11 Mesuji, Lampung,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Kamis (8/10/2020).

Lanjut dia, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan petugas, sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga berhasil dilumpuhkan.

“Kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas Sungai Menang untuk diobati. Setelah itu, kedua pelaku diamankan ke Polsek Sungai Menang berikut barang bukti berupa 1 unit speedboat merk Yamaha 40 Pk,

Kejahatan selalu ada dimana ada kesempatan pelaku akan beraksi setelah situasi aman, warga harus selaku.waspada demi.keamanan.

( AGUS ). 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.