Header Ads

Anak Wakil Bupati Banyuasin Terjaring Kasus Narkoba Bong.


BANYUASIN - SUMSEL-- Bupati Banyuasin, Askolani mengaku prihatin atas ditangkapnya anak Wakil Bupati Banyuasin Sigit Tri Harmoko (36) tahun, ia ditangkap polisi saat asyik pesta narkoba di mess Pemda Banyuasin. Sigit Tri Harmoko merupakan putra Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet atau yang dikenal dengan sapaan Pak De.
“Kebenaran saya baru pulang, dan saya baca berita dikirim teman. Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, ya informasi yang sesungguhnya saya belum tahu,” kata Askolani ketika ditemui di Griya Agung, Rabu (27/11/2019).
Askolani membenarkan lokasi penggerbekan saat pesta narkoba itu di mess milik Pemda Banyuasin. Saat ini mess itu sedang disewakan kepada warga atau pegawai yang berdinas di Pemda Banyuasin.
“Mess itu kita komersilkan, ya itu untuk masyarakat, juga pegawai yang butuh penginapan. Jadi dari DPRD, itu ya kita sewakan,” katanya.
Sebagai Bupati Banyuasin Askolani kenal dengan putra Wakil Bupatinya tersebut.Askolani pun tak menyangka Sigit ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
“Saya tahu (Sigit), kenal baik. Anaknya baik dan tidak ada hal-hal yang ganjil di mata saya selama ini. Dia seorang pengusaha,” tegas Askolani.
Untuk diketahui, Sigit ditangkap Satres Narkoba Polres Banyuasin pada Senin (25/11/2019). Sigit ditangkap bersama satu rekannya, Indra Yani di dalam kamar nomor 27 mess Pemda Banyuasin.
Dari penggerbekan itu, polisi menemukan satu buah pirek, alat hisap bong, plastik klip dan jarum. Sigit dan Indra langsung dilakukan tes urine dan hasilnya mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu,” pungkasn.
Global nett
EDT : AGUS

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.