Header Ads

Konsultasi Kenaikan Tunjangan, Anggota DPRD OKI Minta Pendapat ke DPRD Sumsel




PALEMBANG- Dalam rangka mendukung serta menunjang kinerja Wakil Rakyat dalam melakukan 3 fungsi DPRD yakni sebagai Lembaga Pengawasan, Legislasi, dan Budgeting, maka Anggota DPRD Kabupaten OKI mengunjungi Kantor DPRD Sumsel. Jumat (13/12/2019).

Rombongan yang dikomandoi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI Abdiyanto ini disambut hangat oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. Anita Noeringhati SH MH serta beberapa Anggota DPRD Sumsel lainnya. Yakni Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Muchendi Ishak Mekki, Antoni Yuzar Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Askweni, Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S. Basyeban SH serta beberapa staf Humas DPRD Sumsel. Pertemuan yang diselenggarakan di ruang Banmus ini berlangsung hangat.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumsel RA. Anita Noeringhati mengatakan bahwa pihak DPRD Sumsel menyambut baik kedatangan Anggota DPRD OKI ini.

”Tentunya kami sangat senang dengan adanya silaturahmi dan kedatangan Bapak dan Ibu Anggota Dewan Kabupaten Ogan Komering Ilir ke DPRD Sumsel. Dalam hal untuk melakukan koordinasi serta konsultasi, memang sudah selayaknya kita saling sharing untuk melakukan berbagai kegiatan dalam mengambil sebuah kebijakan,” ujar Anita.


Sementara itu Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH ketika ditemui usai pertemuan mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Sumsel dalam rangka konsultasi terkait dengan masalah Keuangan Anggota dan Pimpinan DPRD OKI. ”Kemudian kami juga berkonsultasi untuk menyusun dan merekrut tenaga pakar yang akan diperbantukan pada DPRD OKI. Kenapa kita berkunjung ke DPRD Sumsel karena di sini menjadi acuan kita untuk konsultasi dan minta saran serta pendapat,” ungkap Yanto sapaan akrab Ketua DPRD OKI itu.

Dalam hal yang berkaitan dengan tunjangan anggota DPRD Kabupaten dan kota tidak boleh melebihi tunjangan DPRD Provinsi untuk hal inilah kita berkoordinasi dengan DPRD Sumsel.
Mengenai berapa besaran tunjangan yang akan diajukan ke Bupati, Yanto belum bisa menyebutkan berapa kisaran angka tunjangan tersebut karena kita masih konsultasi dulu apa saja yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan ini.

Kemudian nantinya kita akan mengadopsi hal tersebut di Kabupaten OKI. Sedangkan untuk finalnya sendiri baru dapat terealisasi di bulan Januari untuk yang provinsi. Yanto juga menjelaskan kenapa pihaknya mengajukan kenaikan tunjangan tersebut dikarenakan meningkatnya kebutuhan pokok dan tingginya biaya hidup saat ini jika dibandingkan dengan 5 tahun yang lalu.

Dijelaskan oleh Yanto bahwa kebutuhan Anggota DPRD OKI saat ini semakin kompleks seperti misalnya untuk biaya sewa rumah, BBM, dan konsumsi. ”Tentunya kebutuhan ini sudah pasti mengalami peningkatan seiring dengan naiknya harga kebutuhan pokok, BBM, dan sewa rumah,” cetusnya.

Yanto menilai bahwa kenaikan tunjangan tersebut sudah sewajarnya untuk ditambah apalagi hal tersebut tidak bertentangan dengan regulasi yang ada saat ini.

Kita juga berkonsultasi dengan DPRD Provinsi apa yang menjadi dasar kenaikan tunjangan kawan-kawan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan mungkin ikhwal dan dasarnya juga sama dengan yang ada di kabupaten.

”Untuk tunjangan ini baru sebatas konsultasi dan koordinasi kita belum memasukkan anggaran tersebut di KUA PPAS. Mungkin akan kita ajukan di APBD P 2020 atau di APBD TA. 2021. Kami berharap kepada Bupati OKI tentunya kami yakin dan percaya kepada Pemerintah Kabupaten OKI tetap Konsen untuk kepentingan Anggota DPRD OKI karena kesejahteraan para Anggota DPRD ini juga turut menunjang kinerja kita ke depan dalam rangka untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD,” jelas Yanto lagi.

Ketika tunjangan ini diberikan memadai diharapkan nantinya seluruh anggota dewan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
( Agus / sumsel.com )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.