Header Ads

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari Kayuagung .




OKI-SUMSEL- Kejaksaan negeri Kayuagung menggelar pemusnahan Barang bukti di halanan kantor Kejari jalan letnan  Muhtar Shaleh Kayuagung, rabu 9/11/2022.


Kasus narkoba masih mendominasi di wilayah Bumi Bende Seguguk, hal ini terungkap pada giat pemusnahan barang bukti hasil penegakan hukum selama Maret 2022 hingga September 2022, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).


"Terdapat 87 kasus dalam pemusnahan barang bukti kali ini dan terbanyak yakni berkas perkara narkotika dengan jumlah 67 berkas perkara, 5 berkas perkara senjata api dan 15 perkara senjata tajam. Barang bukti dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap hasil tindak pidana," kata Kejari OKI, Dicky Darmawan, SH, melalui Kasi Intel, Belmento dan didampingi oleh Kasi PB3R, Parit Purnomo, SH.


Lanjutnya, adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 67 berkas perkara narkotika terdiri dari, sabu-sabu sebanyak 702 bungkus atau paket kecil dengan berat total sebanyak 600 gram, extacy sebanyak 49 butir, ganja sebanyak 1 gram. Dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan diterjen, kemudian dibuang ke dalam subsitenk toilet.


"Kemudian 5 berkas perkara senjata api, dimana terdapat 9 pucuk senjata api berikut 10 butir peluru atau amunisi, yang dimusnahkan dengan cara dirusak dan dipotong menggunakan gergaji besi gerinda. Termasuk dengan 15 berkas perkara sajam dimusnakan dengan cara yang sama," jelasnya.


Belmento juga menambahkan bahwa pihak Kejari OKI terus berupayah dan ikut serta dalam menekan angka kriminal di OKI, dengan cara melakukan sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat, agar mereka mentaati aturan-aturan hukum yang telah dibuat.( Romi/agus )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.