Header Ads

Kajari OKI Bantah Viral nya Bener Sekolah




TORANG -  OKI – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) bantah adanya permintaan banner kepada Kepala Sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten OKI, dalam siaran persnya Kejari OKI, bernomor : PR-01/L.6.12/Dek.3/09/2023, Jumat (01/09/2023).


Kepala Kejari OKI Dicky Darmawan melalui Kepala Seksi Intelijen Alex Akbar mengatakan, bahwa pihaknya membantah terkait berita viral yang telah menyebarluas adanya permintaan pembuatan banner kepada kepala sekolah di OKI.


“Pada hari ini Kejari OKI melakukan klarifikasi terkait berita viral kepala kejaksaan negeri ogan komering ilir yang meminta pembuatan banner kepada beberapa kepala sekolah OKI, bahwa tidak benar adanya permintaan banner tersebut,” kata Alex kepada awak media.


Pihaknya menjelaskan, bahwa perihal tersebut hanya untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten OKI.


“Bahwa kepala kejaksaan negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi, penerimaan CASN di lingkungan kejaksaan republik indonesia tahun 2023 kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten OKI,” jelasnya.


Dibulan September 2023 akan dibuka sejumlah formasi , diantaranya untuk pengawalan tahaban, kemudian untuk penjagaan barang bukti, pengelolaan penangan perkara, 


Belum menikah, tubuh tidak ada tato , memiliki tinggi badan laki laki 160 cm dan 155 cm untuk.wanita dan lain lain. ( Agussalim )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.