Header Ads

KOPRASI MERAH PUTIH DESA PEDAMARAN VI TERBENTUK

 



  Torang news,com - Pedamaran. 

          Pemilihan Koprasi Merah Putih Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir Rabu tanggal 7 Mei 2025 terbentuk, bertempat di Kantor Kepala Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Dihadiri Tim Dia Kantor Camat Pedamaran, Sekcam Armansyah, SE, Kasi Pelayanan Umum Ibuk Sulasteri, SE, Kasubag Kepegawayan, Ibuk Khoiria, Kasi Kesos H. Tu Giok, S. Sos, Msi Babinsa Pedamaran VI .Bapak Wawan, Babinkantibmas K. Asibiran serta staf Kanto r Camat Pedamaran, BPD Kepala Desa dan Perangkat serta berbagai unsur Mayarakat mulai dari Pedagang Umkm, Frofesi dan ada juga Nelayan. 

         




 Agenda Koprasi Merah Putih untuk mendukung perekonomian Desa Pedamaran VI, Acara dibuka oleh anggota BPD dengan mengucap bismilah menyampaikan  pentingnya bentuk usaha milik Desa untuk meningkatkan perekonomian Desa. 

          Dalam sambuatanya Kepala  Desa Pedamaran VI MAKMUN Murod menyampaikan dukungan dan memfasilitasi rencana pendirian Koprasi Merah Putih dan saya juga baru dengar baru hari ini Bahwa Pedamaran VI sudah ada Koprasi yang telah berbadan Hukum namun Koprasi Merah Putih harus dibentuk hari ini namu petunjuk selanjutnya masalah Koprasi yang sudah ada kita minta petunjuk Pendamping karena tak mungkin satu Desa ada dua Koprasi jadi bukan kata saya mari kita pelajari dulu masalah ini. 

          Pendamping Kecamatan sekaligus Kordinator Nasimul menuturkan dalam tata cara pemilihan Koprasi ini kita perlu mengejar Target bahwa tanggal 15 Mei 2025 akan loncing live streaming bersama bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia untuk masing masing Desa sudah terbentuk Koprasi Merah Putih. 

          Slah satu kandidat calon ketua Anaori, S. Sos sebelum pemilihan sudah Intruksi dengan pendamping dan Tim Kecamatan bahwa Pedamaran VI sudah ada Koprasi yang terbentuk dengan AKTA notaris Nomor. 07 tanggal 29 Oktober 2018,SK MENKUMHAM no. HAU-391. AH. 02.01Tahun 2013,SK Kepala BPN. RI Nomor 802/KEP-17.3/X/2013 Dan keputusan Menteri Koprasi dan usaha Kecil dan Menengah Nomor 010759/BH/M.KU KM-2/XI/2018 tentang pengesahan AKTE Pendirian Koprasi DAMAR JAYA ABADI, saya berharap pada pendamping atau Korlap Kec. Pedamaran bisa di merjer anatara Koprasi Merah Putih dan Koprasi yang telah lama dibentuk Desa Pedmaran VI  agar menjadi satu Koprasi yaitu Koprasi Merah Putih dan saya sebagai Warga Desa Pedamaran VI sangat mendukung IMPRES Presiden Prabowo UU No 09 tahun 2025 tentang Koprasi Merah Putih dan saya mengucapkan selamat kepada Ketua terpilih agar berkantor sendiri tidak berkantor di Kantor Desa Karena Koprasi Merah Putih ini milik Warga Desa Pedamaran VI  Bukan milik Kepala Desa dan mari kita duduk satu meja belajar sama sama karena saya sendiri sebagai pengurus Koprasi Damar Jaya Abadi  dan tetap monitor Koprasi Merah Putih sebagai Warga Desa Pedamaran agar transparan sekalipun saya belum terpilih saya tetap mengawasi Koprasi Merah Putih sebagai warga wajib mengawasi jalan roda Koprasi untuk Kesejahteraan Masyarakat.(ANSORI, S. S. Sos.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.