LEMBAGA ADAT MARGA DANAU(LAMD) PASANG NAMA NAMA JALAN PROTOKOL
.
Pedamaran, Torang New. Pemberian nama jalan lembaga adat biasanya merujuk penggunaan Marga sebagai nama jalan atau nama tempat yang ada didaerah tersebut hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan identitas Budaya Marga disuatu wilayah Marga Danau sebagai identitas penting
Menunjukan garis keturunan dan sebagai bentuk afresiasi terhadap leluhur dan sebagai Identitas Budaya Marga Danau,Marga merupakan bagian penting dari Identitas Suku Penesak yang merupakan garis keturunan nenek moyang penggunaan Marga sebagai nama jalan ini cara untuk melestarikan dan mengingat sejarah atau asal usul suatu tempat atau Komunitas pemberian nama jalan bentuk penghormatan dan upaya untuk menjaga kelestarian Marga Danau Pedamaran,
Nama jalan ini menjadi pengingat akan sejarah dan nilai nilai yang dijunjung tinggi oleh Masyarakat Pedamaran hari ini Minggu tanggal 6 Juli 2025 Lembaga Adat Marga Danau Lounching memasang nama nama jalan yang lama diganti dengan nama orang yang berjasa untuk.
Pedamaran diantaranya: Jl Tugu diganti dan diberi nama Jl PANGERAN RAKSAGUNA dari simpang Pedamaran 1 menuju,Masjid "Jami, Jl Talang Semut diganti dan diberi nama Jl. PANGERAN NATADIPURA dari simpang 3 Kantor Marga menuju simpang 3 Balai Marga Pedamaran 3.Jl Merdeka diganti dan diberi nama Jl PANGERAN BASARI dari simpang 3 Jalan Laskar Rakyat Safik(tikungan U), Jl Keramat diganti dan diberi nama
MATSHARI dari tikungan U menuju simpang 3 Sebra, Jl Guba diganti dan diberi nama Jl. H. NANGCIK dari simpang 3 Masjid "Jami, menuju simpang 3 Jl. H. Bagus, Jl. Menang-Menang diganti dan diberi nama Jl. DHRMAYATO ACHMAD dari simpang 3 depan kantor Kades M.
Raya menuju telok Asam Payo, Jl Pahlawan diganti dan diberi nama Jl. JAKSA CHARMAN HOESIN dari simpang 4 rumah Arnauh menju Tanjung Nior, Jl.Tanjung Nior diganti diberi nama Jl. PASIRAH ASYIM SOBAR dari simpang 3 rumah dinas Camat menuju Tanjung Nior, Jl. Tampa nama diberi nama Jl. ASUAN UDIN dari.
Simpang 3 jalan menang menang menuju Jalan Bustani Rekap, Jalan Suka pulih empat diganti dan diberi nama Jl. PASIRAH M. YUSUF MATSARI dari simpang Danar sari menuju Desa Suka pulih IV,
Jalan Damar sari diganti dan diberi nama Jl. PASIRAH FIKRI SALEH dari simpang damar sari menuju Danau telok Rasau, jalan SD. 5 Pedamaran diberi nama jalan Guru-Guru, Jalan Talang Semut dari simpang 3 Gerelya Balai diganti diberi nama Jl. MOYANG CERMIN.
Jalan teluk Seberenak diganti dan diberi nama Jl. KERJO WANCIK dari rumah, H. Saidi menuju rumah H. Usut, jalan tampa nama dari depan rumah gemok Peneng menuju Talang semut Pedanaran 2 diberi nama Jl. KERIO ASEH.
Jalan Suka Pulih 1 dari simpang 3 Damar sari diganti dan diberi nama Jl. RONNAH, Jalan Kancil simpang mantan Kades Syamsudin ABK digant diberi nama Jl. PEMARAB KOPRI, Jalan RAKSAGUNA depan Rumah M. Syukri Kudek menuju.Talang Semut diganti diberi nama Jl. PEMARAB BAKRI.
Pembina Lembaga Adat Marga Danau sekaligus Kepala Dinas BPBD Kab. OKI Listiadi Martin, S. Sos., MM
Menuturkan pada Torang dilapangan saat pemasangan Perdana Minggu tanggal 6 Juli 2025 beliau mengatakan salah satu tugas dan fungsi Lembaga Adat adalah melestarikan nilai nilai yang terkandung dalam jejak Sejarah Legisi Tokoh Inspiratif, Tauladan yang ditinggalkan.
Maka perlu di Aflikasikan di antaranya dalam bentuk simbul simbul guna di transformasikan pada khalayak sebagai bentuk penghormatan dan sekaligus Identitas serta jati diri yang patut dibanggakan.
Salah satu Aksi Lembaga Adat Marga Danau(LAMD) tahun 2025 memberi nama nama jalan Protokol dimulai hari Minggu Tanggal 6 Juli 2025.
Dikemandoi langsung oleh pengurus Listiadi menambahkan mengucapkan terimakasih para Donatur atas Donasi untuk mencapai Program ini dan yang lainya:, MENJAGA NILAI LUHUR HARI INI ADALAH PUSTAKA EDUKASI UNTUK MASA DEPAN( Penulis Ansori, S. Sos)
Tidak ada komentar