Ketua Lsm Beni Unabdar Melaporkan Oknum Kades Talang Rimba..
Oki, Torang news. com- Diduga memanipulasi data daftar nama penerima plasma kelapa sawit, oknum Kepala Desa (Kades) Talang Rimba, Kecamatan Cengal Kabupaten OKI inisial N dipolisikan.
Selain melaporkan perihal itu ke Polres OKI, Ketua LSM Pusat Komunikasi Karya Nyata Sejahtera (Puskokatra) RI Kecamatan Cengal Beni Unandar juga melayangkan surat pengaduan ke Kejagung RI, Kapolri ditembuskan ke Kejati Sumsel, Polda Sumsel, Kejari OKI, dan lainnya.
Pelapor Beni Unandar Sebut Ini Soal Hak Plasma Sawit Warga
Dia menyebut tercatat ada sekitar ratusan nama warga Desa Talang Rimba yang sebelumnya mendapatkan plasma kini gigit jari, lantaran namanya tak lagi terdata masuk sebagai penerima plasma yang bermitra dengan PT SUJ dan PT DGS.
Mirisnya, ratusan nama warga tersebut digantikan sepihak oleh oknum kades dengan nama warga diluar Desa Talang Rimba.
“Ini jelas sudah menciderai rasa keadilan bagi warga yang selama ini mendapatkan plasma. Kami harap ini bisa ditinjau ulang dan dibatalkan dan diganti dengan nama yang benar-benar berhak mendapatkan plasma, sesuai dengan KTP dan KK yang ber kependudukan di Desa Talang Rimba dengan kategori 1 KK 1 plasma,” jelas Beni, Jum’at (8/8/2025).
Berdasar pengamatan dan pengakuan warga penerima plasma, lanjut dia, nama-nama yang telah diusulkan Kades Talang Rimba tersebut banyak orang-orang yang tidak memenuhi kriteria sebagai calon peserta plasma. Sedangkan yang lebih berhak dan memenuhi kriteria sebagai calon peserta plasma tidak dimasukkan dalam usulan Kades.
Dia meminta aparat penegak hukum (APH) dapat segera menindaklanjuti aduan terkait penyimpangan dalam pengelolaan plasma kelapa sawit Desa Talang Rimba, dengan memanggil dan memproses Kades Talang Rimba secara hukum.
Karena Kades diduga dengan sengaja menyalahgunakan jabatannya, bertindak sewenang-wenang mengambil, merampas dan menguasai plasma masyarakat Desa Talang Rimba untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.
“Penetapan usulan calon peserta plasma diduga hasil korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oknum Kades Talang Rimba,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., S.Ik., MH., melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP Rio Trisno, SH., MH., saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang masuk.
“Ya, nanti akan kita cek lagi,” singkat Kasat.(rel/trg)
Tidak ada komentar