MASA JABATAN LEMBAGA ADAT MARGA DANAU BERAKHIR MARET 2026 TOKOH MUDA ANSORI, S. Sos MINTA PEMBINA DAN PENGURUS LAMD TUNJUK TIM FORMATUR UNTUK MUBES LAMD.

 



Pedamaran, Torang, News. Com. Tokoh muda wakil sekjen Ansori, S. sos minta pada pembina dan pengurus harian Lembaga Adat Marga Danau(LAMD). Membentuk panitia Mubes(Musayawa Besar), segera menunjuk Formatur untuk persiapan Musyawara Adat(Musdat) lembaga tersebut soalnya jangka waktu kengurusan yang lama akan berakhir Maret 2026.

Pada Torang, News, Com Kamis 28 Agustus 2025 Ansori menuturkan keberadaan formatur Tim sangat penting untuk menghindari kesan terburu buru saat Musdat(Musyawara Adat) mendatang karena kepengurusan yang lam di Nahodai oleh Kitum Sopidin akan segera berakhir bulan Maret 2026,jadi penting Bamus  menunjuk panitia(Mubes) kata Ansori, S. Sos.

Masih kata Ansori Kepengurusan K. Sopidin ditunjuk secara aklamasi sebagai Ketua Lembaga Adat Marga Danau Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada masa kepemimpinan  Bupati Oki waktu itu Bapak Iskandar, SE, Kitum Sopiden ditunjuk sebagai ketua Peroode 2023-2026, Sedangkan wakil ketua Ediman Kalung dan H. Robin Hood dan Ansori sebagai Sekjen dan wakil Sekjen. 

Bulan April atau Mei 2026 sudah ada kepengurusan yang baru, sebagai Tokoh muda minta Mubes dilaksanakan sudah Agenda hari ulang tahun ke 262 Marga Danau ujar Ansori. Melanjutkan Lembaga Adat Marga Danau Representasi suara Mayarakat Adat Kecamatan Pedamaran yang berpenduduk lebih kurang 80.000 jiwa ini semua diwakili oleh Pembina dan anggota  Lembaga Adat untuk menjaga kelestarian  Adat istiadat, serta norma norma Agama, takan mungkin dari kesekian ribu jiwa ini akan diundang untuk mengambil keputusan suatu kebijakan tentu sudah ada Tim perumus Yaitu Tokoh Tokoh Adat yang sudah aral. Melintang baik itu di Lembaga formal maupun yang berpengalaman dibidang Organisasi, seperti akan. Menyelesaikan suatu masalah dengan cara Restorasi Justice atau merumuskan seperti pergantian nama jalan yang bersifat Abrak, begitupun kita sebagai Warga Negara Republik Indonesia dari 580 anggota DPR RI mengambil keputusan antara Pemerintah dan DPR sudah mewakili seluruh Rakyat Indonesia pertanyaanya apakah kita akan diundang semua ke DPR. RI tentunya tidak.(Ansori, S. Sos)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.