Ketegangan di SMPN 1 Pedamaran: LSM LIBRA Indonesia Laporkan Ketua Komite atas Dugaan Penjualan Seragam
KAYU AGUNG – TORANG NEWS COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIBRA Indonesia, dengan juru bicara Siti Aisyah, telah secara resmi mengajukan laporan ke Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terkait dugaan praktik penjualan seragam sekolah yang melibatkan Ketua Komite SMPN 1 Pedamaran. Langkah ini diambil atas dasar indikasi pelanggaran etika dan regulasi yang berlaku dalam pengelolaan institusi pendidikan.
Siti Aisyah menegaskan bahwa tindakan komersialisasi seragam oleh oknum komite sekolah merupakan sebuah anomali yang tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, peran komite seharusnya terfokus pada kolaborasi strategis dengan pihak sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, bukan malah mengejar keuntungan pribadi yang berpotensi merugikan kepentingan wali murid.
"Komite sekolah seharusnya berfungsi sebagai penghubung yang harmonis antara pihak sekolah, wali murid, dan masyarakat luas. Bukan justru terlibat dalam praktik bisnis yang kontraproduktif dan merugikan," ungkap Siti Aisyah dengan nada prihatin.
LSM LIBRA Indonesia mengklaim memiliki bukti konkret berupa kwitansi pembayaran seragam yang secara eksplisit mencantumkan nama komite sekolah sebagai pihak penerima dana. Bukti ini dianggap sebagai fondasi yang kuat untuk memperkuat dugaan adanya praktik penjualan seragam yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan pendidikan yang transparan dan akuntabel.
"Kami menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian agar segera merespons laporan ini dengan melakukan investigasi yang komprehensif, profesional, dan transparan. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Siti Aisyah dengan nada serius.
Kasus ini telah memicu perhatian publik yang cukup signifikan, mengingat implikasinya yang dapat mencoreng citra dunia pendidikan dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap integritas komite sekolah. LSM LIBRA Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mencapai titik terang, demi mewujudkan sistem pendidikan yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan di Kabupaten OKI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak komite sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh LSM LIBRA Indonesia. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.( agussalim )
Tidak ada komentar