Usai Dikritik, Diskominfo Hapus Postingan Dugaan Seksual di Portal Laporbup
OKI, -- torang nesw - Gelombang kritik terhadap layanan Laporbup akhirnya memaksa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI bergerak cepat.
Laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya memuat identitas lengkap korban, termasuk foto, di kanal resmi Laporbup dinilai publik sebagai pelanggaran etika dan perlindungan korban.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten OKI, Idham Syarief, menyebut publikasi tersebut sebagai kelalaian serius.
“Aturan jelas melarang identitas korban tindak asusila dipublikasikan, apalagi memuat foto korban. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi kelalaian serius yang mencoreng wajah keterbukaan informasi publik. Tindakan seperti ini berpotensi mempermalukan korban, menambah trauma, dan membuka peluang pelanggaran hukum,” tegas Idham di Sekretariat PWI OKI, Kamis (25/9/2025).
Idham juga mempertanyakan mengapa pihak pengelola Laporbup baru bertindak setelah menuai kritik.
“Silakan cek, laporan itu sekarang sudah tidak bisa diakses lagi. Mengapa pihak Kominfo baru bergerak setelah dikritisi? Apakah memang harus ditekan dulu baru bertindak?” ujarnya heran.
Saat dikonfirmasi, Plt Kadiskominfo OKI, Adi Yanto, hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp.
“Tunggu,” tulisnya singkat.
Tak lama berselang, portal Laporbup tampak “gesah-gesah” menghapus foto dan isi laporan dari situs. Namun, warganet telah lebih dulu mengarsipkan tangkapan layar sehingga jejak digitalnya tetap beredar di media sosial.
Kasus ini memunculkan desakan agar Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, tidak hanya menjadi penonton, tetapi turun tangan mengevaluasi kinerja Plt Kadinkominfo OKI.
Publik berharap, insiden ini menjadi momentum pembenahan menyeluruh agar layanan pengaduan publik benar-benar berpihak pada korban, menjunjung etika, dan sesuai koridor hukum.


Tidak ada komentar