Kasus Kriminal Desa Ulak Jermun Oki Menelan Korban.
Oki, Sumsel - Torang news.com — Pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Jumat malam (09/01/2026), berujung tragis. Salah satu terduga pelaku berinisial AP (34) dinyatakan meninggal dunia usai diamankan dan sempat mendapatkan perawatan medis.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penindakan tersebut. Operasi dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pondok di wilayah Desa Ulak Jermun.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang terduga, yakni AP (34) dan K (21), yang keduanya merupakan warga setempat. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi diduga sabu, dua unit handphone, satu timbangan digital, serta satu pipet plastik berbentuk sekop.
Saat proses penangkapan, salah satu terduga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun situasi berhasil dikendalikan. Kerumunan warga juga sempat terjadi di sekitar lokasi, sehingga petugas segera mengevakuasi kedua terduga ke Mapolres OKI guna menjaga kondusivitas kamtibmas.
Setibanya di Polres OKI sekitar pukul 20.00 WIB, AP menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Polres. Karena kondisinya menurun, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung pada pukul 20.20 WIB.
Namun, upaya medis tidak membuahkan hasil. Pihak rumah sakit menyatakan AP meninggal dunia pada pukul 21.10 WIB.
Polres OKI menegaskan seluruh tahapan penindakan dan penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Perkara ini masih ditangani Satres Narkoba Polres OKI untuk pendalaman lebih lanjut.
Kapolres OKI menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKI. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.
Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus peringatan keras bahwa perang terhadap narkoba terus berlangsung, dengan risiko dan konsekuensi serius bagi para pelakunya. (××)


Tidak ada komentar