Kades Burnai Timur Diduga Kabur Banyak Kasus.Piutang.
PEDAMARAN - TORANG NEWS.COM - . Skandal besar mengguncang Desa BURNAI TIMUR Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, mengilang secara misterius pada bulan
Pebruari 2025 Ironisnya kaburnya Kepala Desa BURNAI Timur M. Yusuf, SE bersama anak dan istri seorang Bidan yang bekerja di Pustu Desa setempat, dilakukan dengan Badai hutang. juga penyelwengan Dana Desa(DD),
hilangnya Sang Kades M. Yusuf bukan hanya sekedar kabar burung tapi ini benar benar terjadi keras dugaan pelarian dari jerat masalah Hukum bahkan Mayarakat menjadi Korban penipuan
Sang Kades dengan meminjam uang dan barang berharga berupa Emas dengan jaminan Surat rumah dan mobil yang TERPARKIR dikediamanya Desa BURNAI Timur dengan jumlah sampai ratusan juta,akibat perbuatan Kades Yusuf Warga yang jadi korban penipuan ini Kades berpenampilan Parlente dan selalu keluar dari rumah dengan mobil mewah
, ternyata mobil dan rumah tersebut masih milik Mertua, oleh Kepala Desa dibuatkan surat dengan tanda tangan palsu di bawah langsung ke Kantor Camat Pedamaran saat itu Kantor Camat Pedamaran masih dipimpin oleh Camat M. Saman, S. Sos dan diregistrasi oleh Kasi Pemerintahan .
Kecamatan Pedamaran karena yang menghadap langsung adalah istri dari Kedes M. Yusuf bernama Desi keluarlah surat keterangan Hak Usaha Atas Tanah(SKHUAT). Kote Asli korban penipuan Kades M. Yusuf, SE berupa benda Emas seberat 3,5 suku. akibat perbuatan Kades dan perangkat Desa yaitu Bambang ikut terlibat
dalam pembuatan surat Pengakuan Hak atas tanah dan rumah yang semua tanda tangan batas batas semua dipalsukan oleh Pemerintahan Desa Burnai Timur Kecamatan Pedamaran yang saat itu M. Saman, S.Sos Sebagai Camat dan diregistrasi oleh Kasi Pemerintahan,
kote Asli menambahkan bukan tidak mungkin pembuatan surat ini persekongkolan jahat antara Desa dan Kecamatan karena pembuatan surat ini tidak di Verifikasi alias nembak dari Kudo, tak berhenti di persoalan hutang piutang Kades M. Yusuf juga bisa juga terseret dalam Indikasi Korupsi Dana Desa(DD) tahun anggaran 2024-2025,
sejumlah proyek Fisik Desa Burnai Timur diduga Mangkark dan tidak sesuai dengan Rancangan Perencanaan Desa(RPD),Atau tidak jelas realisasinya,
padahal Dana sudah dicairkan oleh Pemerintah, Kota Asli yang jadi korban Kades Burnai Timur menuturkan pada Torang dikediamanya pada Pemerintah Kabupaten Ogan komering Ilir yaitu Bupati melalui Insfetorat dapat mengaudit Desa BurnaiTimur kalau itu terbukti segera tangkap Kades tersebut sebar potoh dari Polres,
Polsek, Pemerintah Kecamatan, Desa, sampai Ke Rt/rw kalau melihat orang ini segera lapor dan jebloskan ke penjara bersama kroni kroni termasuk yang menanda tangani surat Tanah dan rumah ini juga seret ke penjara biar tahu rasa dan sesuai dengan perbuatan termasuk Sang istri yang seorang Bidan dyang sudah menjadi ASN P3K Paruh waktu(Pw).
Pak. misvan orang tua dari Bidan Desi dan Mertua dari Kepala Desa M. Yusuf,SE saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa dan rumah tersebut disuratkan oleh Yus oleh yus dan perangkat Desa tanpa sepengetahuan saya padahal Tanah dan rumah ini masih milik saya, karena suratnya sampai sekarang masih jadi satu belum saya pecah pecah, pak Misvan Menambahkan artinya perangkat Desa ini hanya mereka reka saja mengukur, kenapa saya katakan mereka reka karena tanda tangan batas batas itu semua dipalasukan, da
⁵n yang paling disayangkan pihak Kecamatan tidak turun lapangan kemungkinan uang pelicin ya diduga lebih besar yang penting surat dikeluarkan oleh Camat, jadi pak kalau teman teman yang Korban Yus menyebut benantunya, silahkan untuk melaporkan ke pihak haparat Hukum bahkan alamat dan rumahnya saya akan berikan alamat tempat orang tuanya di Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah mengakhiri pembicaraanya(Ansori, S Sos)


Tidak ada komentar