Baznas OKI Pugar Rumah Tidak Layak Huni
Kayuagung--Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir, melaksanakan program pemugaran rumah tidak layak huni.
Salah satu rumah yang telah dipugar dan diserahterimakan pada Senin, (23/12) adalah milik Suhaimi bin M. Ali (49) Tahun warga Sukadana Kecamatan Kota Kayuagung.
"Untuk tahun ini kami menyasar sebanyak 4 unit RTLH di Kabupaten OKI," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Nazir Bayd, Senin, (23/12).
Empat rumah tersebut terang dia antara lain, dua rumah di Kecamatan Kayuagung, masing-masing satu rumah di Kecamatan Sirah Pulau Padang dan Tulung Selapan
.
Kepala Bagian Kesra Setda OKI, Reswandi menambahkan masing-masing sasaran program pugar rumah Baznas OKI, mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 20 juta namun bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk bahan bangunan.
"Selain itu kami juga memberikan ongkos tukang, agar penerima bantuan tidak terbebani lagi saat melakukan perbaikan rumah meskipun dengan pola swadaya," ujarnya.
Dengan demikian, terangnya total alokasi dana untuk pelaksanaan program RTLH yang disiapkan tahun ini sebanyak Rp 80 juta. Dana tersebut bersumber dari zakat, infak dan sedekah yang dihimpun dari pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten OKI serta donatur lainnya.
Reswandi berharap setiap tahun penerima manfaat bantuan RTLH bertambah, untuk mendukung percepatan penuntasan RTLH di OKI.
Selain pugar rumah Baznas OKI juga memberikan bantuan modal usaha bagi warga kurang mampu.
Besarannya berkisar Rp 3,5 juta.
“Ini bantuan lunak. Mereka tidak perlu mengembalikan tapi disarankan agar hasil dagangnya itu dizakatkan kembali agar nantinya mampu membantu yang lain” terang Reswandi. ( Rellis )
Tidak ada komentar