Header Ads

Anggaran Pakaian Adat Anggota Dewan Dinilai Terlalu Mahal, Sekwan DPRD OKI Angkat Bicara 2022




KAYUAGUNG-OKI-- TORANG MEWS.COM– Terkait anggaran belanja pakaian adat bagi 45 orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2021 dinilai terlalu mahal, Sekretarias Dewan (Sekwan) DPRD OKI, Hilwen SH, M.Si angkat bicara.


“Memang pada tahun 2021, Pemkab OKI mengalokasikan pagu anggaran untuk pengadaan pakaian adat dengan nilai Rp 10 juta per stel. Namun tentu ada mekanisme penawaran dan negosiasi di dalam aplikasi LPSE,” jelas dia, Rabu (2/2).


Alhasil, setelah negosiasi disepakati Rp 6 juta per satu stel pakaian adat. Jelas dia lagi, proses penawaran dan negosiasi tersebut, sesuai dengan proses peraturan pemerintah Perpres No 16 Tahun 2018.


“Pengadaan itu dilaksanakan melalui proses tender, bukan penunjukan, sehingga harga yang telah disepakati dengan pihak ketiga hanya Rp 6 juta. Itu terdiri dari baju kemeja, jas, celana, kain songket, tanjak (sebagai pakaian adat),” ungkap dia.


Sedangkan jenis dan model serta corak pakaian adat sudah dikomunikasikan dengan pimpinan DPRD.


“Saya harapkan kepada masyarakat harus bijak menilai karena pagu anggaran. Karena secara realnya itu tidak sama dengan apa yang tertulis di dalam kontrak kerja antara pemerintah dan rekanan pihak ketiga,” tegas dia. [RF,AR.]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.