Header Ads

H. Jauhari Anggota DPRD OKI Minta Bupati Memberikan Sangsi Keoada Dua Oknum Pejabatnya

 




OKI – TORANG NEWS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI, Jauhari A Karim, A.Ma sangat prihatin dan miris dengan kelakuan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI yang memakai dana Baznas dalam jangka waktu lama.


Keprihatinan Mas Joe, begitu sapaan akrab politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sangat beralasan, karena dana Baznas merupakan dana umat yang diambil dari zakat para ASN. Jadi tidak sepatutnya dipakai, apalagi hal ini baru terungkapkan setelah bertahun-tahun lamanya. “Saya pribadi sangat prihatin dan miris.” ungkap Mas Joe menanggapi persoalan ini, Kamis (23/3/23).


Sebagai wakil rakyat dirinya meminta Bupati OKI, H Iskandar, SE memberikan teguran terhadap para oknum pejabat tesebut. Bahkan bila perlu dirotasi atau mutasi jabatannya. “Sangat layak untuk diberikan teguran.” katanya.


Selain diberikan teguran keras, Jauhari meminta agar dana Baznas yang dipinjam tersebut segera dikembalikan. “Saya minta harus segera dikembalikan.” tegas Jauhari.


Menurut Jauhari, dengan adanya kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, seperti ASN yang ingin berzakat di Baznas. Betapa kecewanya mereka mengetahui kalau gaji yang mereka zakatkan dipinjamkan kepada yang bukan berhak. “Lah kalau memang bisa dipinjamkan, enak donk semua orang mau pinjam nantinya. ” ungkap Mas Joe.


Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP bahkan pernah menegaskan kalau dana Baznas tidak boleh dipinjamkan karena dana tersebut bersumber dari zakat pegawai. “Itu besar pertanggungjawabannya tidak boleh sembarangan dipinjamkan.” terang Kepala Dinas Sosial ini.


Abdurrahman, yang merupakan staf di Bagian Kesra Setda OKI, dirinya tidak pernah memakai dana Baznas setiap kegiatan yang dipegangnya. “Setahu saya tidak boleh, saya tidak pernah pinjam dana Baznas untuk kegiatan.” ujar Abdurrahman.


Kendati demikian, namun tak berlaku bagi kedua pejabat ini, yakni oknum Kabag Kesra Setda OKI berinisial S dan oknum mantan Kabag Keuangan berinisial AI justru mereka bisa memakai dana umat tersebut dalam jangan waktu lama.


Mantan Kepala Baznas, H Nasir Bayd pun mengakui jika oknum Kabag Kesra meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta hingga kini belum mengembalikan. Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua 1 Baznas OKI, Pipin selain oknum Kabag Kesra S yang memakai dana Baznas AI juga meminjam dana tersebut. (AGUS 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.