Header Ads

Rp 130.000.000,-;Uang Baznaz Oki Oki Kembali Akibat Pemberitaan Media Oki




OKI - SUMSEL -- TORANG NEWS -- Setelah sebelumnya (Ah) mantan Kabag Keuangan OKI yang telah mengembalikan uang senilai puluhan juta rupiah yang dipinjamnya kepada Baznas OKI beberapa tahun lalu. Dihari yang sama, (Sy) selaku Plt Kabag Kesra OKI yang meminjam dana Baznas OKI senilai Seratus juta rupiah, juga telah mengembalikan uang yang pernah dipinjamnya kepada Baznas OKI, ungkap Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKI, Davison melalui jaringan seluler, Senin (27/03/2023).

“Alhamdulillah berkat do’a dan dukungan pengurus Baznas OKI serta perhatian rekan-rekan media, kini dana yang dipinjam oleh (Ah) dan (Sy) telah mereka kembalikan sebagaimana uang yang pernah mereka pinjam dari Pengurus Baznas sebelumnya (semasa Baznas OKI diketuai HM Nazir Bayid) dan sudah diterima Bendahara serta sudah masuk ke Kas Baznas OKI, ujarnya.

Ketua Baznas OKI menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan oleh (Sy) selaku Plt Kabag Kesra OKI, bahwa uang yang dipinjamnya ke Baznas semasa itu merupakan murni dianya meminjam secara pribadi kepihak Baznas OKI dan dia (Sy) juga meminta maaf kepada pihak Baznas OKI atas keterlambatan mengembalikan dana Baznas yang dipinjamnya beberapa tahun lalu, hal tersebut disaksikan oleh para pengurus Baznas OKI, terang Davison.

Dengan kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan yang terbaik dalam pengelolaan dan penyaluran dana Baznas sebagaimana Perbanas sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan berupaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi, sebab dana baznas merupakan dana umat ya untuk umat yang benar-benar memerlukan terutama mereka yang berada dibawah garis kemiskinan, tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Salah Satu Oknum Pejabat OKI Pemakai Dana Baznas Kembalikan Uang”
Salah satu oknum pejabat OKI berinisial (Ah)/Mantan Kabag Keuangan OKI yang diduga memakai dana Baznas OKI senilai puluhan juta rupiah. Hari ini Senin tanggal 27 Maret 2023 Oknum Pejabat (Ah) tersebut telah mengembalikan uang yang diduga dipinjamnya ke Kantor Baznas OKI. Pengembalian pinjaman uang tersebut langsung oleh (Ah) kepada Ketua Baznaz OKI, Davison yang disaksikan para pengurus Baznas OKI lainnya.

Dikatakan Ketua Baznas OKI, Davison saat di wawancarai awak media mengatakan, dana baznas yang dipinjam oleh (Ah) sudah dikembalikan tadi pagi (27/03/2023).

Menurut Davison, kejadian pinjam meminjam uang tersebut masih disaat pak HM Nazir Bayid menjabat sebagai Ketua Baznas, kita disini sebagai meneruskan, jadi tidak begitu tahu persis, apakah (Ah) tersangkut hutang piutang dengan Baznas OKI atau bagaimana, namun saya yakin itu hanya sebagai pinjaman pribadi (Ah) ke Baznas OKI tidak ada hubungannya dengan jabatannya, terangnya.

“Uang yang dikembalikan sudah sesuai dengan jumlah pinjaman yang dimaksud, ya sekitar puluhan juta rupiah dan sudah dikembalikan (Ah) tanpa perantara siapapun. Meski pengembalian uang agak terlambat, kami dari pihak Baznas OKI tetap mengapresiasi yang bersangkutan karena yang bersangkutan sudah punya itikad baik untuk mengembalikan uang,” ungkapnya sembari mengatakan bahwa informasinya (Sy)/Plt Kabag Kesra OKI, informasinya hari ini juga akan mengembalikan uang Baznas yang dipinjamnya, namun belum tahu jam berapa ia akan datang ke Baznas OKI, ujarnya.

Sementara itu (Ah) saat dibincangi awak media ini mengatakan, uang yang dipinjamnya beberapa tahun lalu sudah dikembalikan, itu sifatnya pinjaman pribadi, tidak ada hubungan dengan jabatan yang ia emban sebelumnya.

“Itu murni pinjaman pribadi, karena ada sesuatu yang sangat mendesak saat itu, maklum selaku manusia terkadang karena kesibukan terkadang kita lupa, terangnya sembari mengatakan terimakasih ada yang mengingatkan terutama pihak Baznas OKI, secara pribadi saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Baznas OKI karena sebelumnya telah percaya meminjamkan uang kepada saya, ujarnya.

Selain berterimakasih kepada pihak Baznas OKI, (Ah) juga meminta maaf karena agak lama mengembalikan uang, ungkapnya. ( Pajarsumatrra )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.