Isteri Bupati Banyuasin Diperiksa Polda Sumsel Seharian Terkait Nikah Tanpa Izin
TORANG MEWS -+ Ketua TP PKK Banyuasin, dr Sri Fitrianti atau Dokter Fitri yang merupakan istri Bupati Banyuasin Askolani menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel pada Jumat 19 Agustus 2022.
Dokter Fitri Askolani menjalani pemeriksaan di Gedung PPPA Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum, Polda Sumsel.
Pemeriksaan Dokter Fitri istri Askolani di Polda Sumsel ini terkait nikah tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Bupati Banyuasin.
Diketahui, Dokter Fitri dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan kasus nikah tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Bupati Banyuasin Askolani berdasarkan laporan Nova Yunita.
Dokter Fitri menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga kini terpantau Dokter Fitri masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan nikah tanpa izin itu.
Dalam surat bernomor B/2880/VIII/2022/Ditreskrimum diketahui Polda Sumsel hingga saat ini terus melakukan penyelidikan dalam rangka pengumpulan bahan atau keterangan terkait dugaan nikah tanpa izin Bupati Askolani itu.
Sekadar Informasi, Seorang perempuan asal Jakarta bernama Nova Yunita (42 Tahun), mendatangi Polda Sumsel melaporkan Bupati Banyuasin, Askolani kasus dugaan nikah tanpa izin.
Wanita bernama Nova Yunita yang mengaku sebagai mantan istri sah Askolani itu melaporkan Bupati Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini ke Polda Sumsel dengan kasus dugaan nikah tanpa izin.
Kuasa hukum Nova Yunita, Ana Ariyanto, mengatakan laporan nikah tanpa izin yang dikakuan Askolani itu, mereka serahkan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.***
Wanita bernama Nova Yunita yang mengaku sebagai mantan istri sah Askolani itu melaporkan Bupati Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini ke Polda Sumsel dengan kasus dugaan nikah tanpa izin.
Kuasa hukum Nova Yunita, Ana Ariyanto, mengatakan laporan nikah tanpa izin yang dikakuan Askolani itu, mereka serahkan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.***
Tidak ada komentar