KPU.OKI M. Irsan Menghimbau Pemilih Untuk Datang Ke Tps
OKI– TORANG --Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 telah di depan mata. Tinggal hitungan hari, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024.
Adapun pada hari itu, masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih bisa memberikan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) M. Irsan beserta jajaran mengimbau pemilih untuk menjalankan haknya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024 nanti.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKI untuk datang ke TPS pada hari tersebut, gunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota,”imbau Ketua KPU OKI M. Irsan melalui pers release, Senin (12/2/24).
Irsan menekankan momentum pesta demokrasi lima tahunan ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menentukan calon pemimpin masa depan bangsa.
Menurut dia, dalam berdemokrasi, masyarakat memiliki hak menentukan calon pemimpin bangsa yang sesuai dengan hati nurani.
“Gunakan hak suara anda karena suara anda sangat menentukan masa depan bangsa. Jangan Golput,”pesannya ( rellis )
Tidak ada komentar