WARGA RT 01 HINGGA RT 06 DESAK PEMERINTAH
Minggu, 24 Mei 2026.
Kota Tangerang, — Kesabaran masyarakat di wilayah RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, hingga RT 06 disebut telah berada di titik puncak. Bertahun-tahun menghadapi kemacetan, trotoar yang dikuasai lapak liar, parkir semrawut, hingga lemahnya penegakan aturan di lapangan, warga kini secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak Peraturan Daerah.
Rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Senin, 25 Mei 2026, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga memperingatkan bahwa penertiban tersebut tidak boleh lagi menjadi sekadar formalitas birokrasi, operasi pencitraan, atau sandiwara musiman yang hanya ramai sehari lalu kembali lenyap tanpa hasil nyata.
“Rakyat sudah muak dengan rapat, janji, dan omon-omon pejabat. Setiap tahun bicara penataan, setiap tahun bicara ketertiban, tapi kondisi tetap makin kacau. Yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah keberanian nyata pemerintah, bukan drama penertiban untuk konsumsi kamera,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Warga menilai wajah ketertiban di kawasan tersebut sudah semakin memprihatinkan. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki berubah menjadi area dagang liar. Bahu jalan dipenuhi parkir semrawut dan lapak yang membuat akses kendaraan menyempit hingga memicu kemacetan setiap hari.
Akibat kondisi itu, masyarakat kecil justru menjadi korban utama. Anak-anak sekolah terpaksa berjalan di badan jalan, pengendara terjebak kemacetan panjang, risiko kecelakaan meningkat, dan lingkungan terlihat kumuh tanpa ketegasan nyata dari pemerintah.
“Pertanyaannya sederhana, kenapa pelanggaran yang terlihat terang-terangan setiap hari seperti dibiarkan hidup bertahun-tahun? Kalau pemerintah punya aturan, punya Satpol PP, punya aparat, lalu kenapa kondisi tetap seperti tidak bertuan?” ujar warga dengan nada geram.
Masyarakat juga mulai mempertanyakan apakah lemahnya penegakan aturan terjadi karena ketidakmampuan aparat atau justru adanya tekanan kepentingan tertentu yang membuat pemerintah terlihat tidak berdaya menghadapi kondisi di lapangan.
“Jangan sampai muncul kesan pemerintah kalah oleh oknum, takut terhadap tekanan kelompok tertentu, atau bahkan membiarkan kekacauan terus berlangsung demi kepentingan tertentu. Kalau negara kalah di wilayah sendiri, lalu rakyat harus percaya kepada siapa?” tegas warga lainnya.
Warga menegaskan bahwa negara harus hadir untuk rakyat, bukan tunduk terhadap kepentingan sempit yang merugikan masyarakat luas. Pemerintah diingatkan agar tidak sampai terlihat dikendalikan oleh oknum, kelompok tertentu, ataupun pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari semrawutnya fasilitas umum.
“Negara jangan kalah oleh premanisme kepentingan. Pemerintah itu pelayan rakyat, bukan pelayan tekanan lapangan. Kalau aturan hanya keras kepada rakyat kecil tetapi lemah terhadap pelanggaran yang nyata di depan mata, maka wibawa pemerintah dipertaruhkan,” ujar warga dalam forum lingkungan.
Pai selaku tokoh masyarakat RT 04/RW 01 turut menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya ketegasan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Menurutnya, kepentingan rakyat harus berada di atas segalanya dan pemerintah wajib menjadi panutan masyarakat dalam keberanian menegakkan aturan.
“Rakyat di atas segalanya. Pemerintah adalah pelayan masyarakat, bukan pelayan oknum, kelompok, ataupun kepentingan tertentu yang ingin menguasai fasilitas umum demi keuntungan pribadi. Pemerintah harus berdiri bersama rakyat, bukan justru terlihat takut menghadapi tekanan di lapangan,” tegas Pai RT 04/RW 01.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa runtuh apabila aparat hanya hadir saat ada sorotan media, namun menghilang ketika pelanggaran kembali terjadi.
“Jangan sampai rakyat melihat hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pelanggaran yang jelas-jelas merampas hak masyarakat. Ketertiban wilayah adalah hak rakyat dan kewajiban negara untuk menjaganya,” tambahnya.
Masyarakat menilai selama ini yang paling dirugikan dari pembiaran tersebut adalah warga biasa yang setiap hari harus menghadapi kemacetan, kesemrawutan, hingga terganggunya akses fasilitas umum.
Warga juga meminta agar penertiban kali ini tidak berhenti pada pengangkutan lapak semata, tetapi disertai pengawasan rutin, patroli berkelanjutan, serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang kembali melanggar aturan.
“Kalau hari ini ditertibkan lalu besok dibiarkan lagi, itu bukan penegakan aturan. Itu hanya panggung sandiwara yang terus diputar untuk meredam kemarahan rakyat,” ujar warga dengan nada keras.
Meski menginginkan ketegasan, masyarakat tetap meminta pendekatan yang manusiawi terhadap pedagang kecil. Warga berharap pemerintah juga menghadirkan solusi nyata seperti relokasi yang layak, pembinaan usaha, dan penataan zona dagang agar ketertiban dan kebutuhan ekonomi masyarakat dapat berjalan seimbang.
Namun warga menegaskan bahwa pendekatan humanis tidak boleh dijadikan tameng untuk membiarkan pelanggaran terus berlangsung tanpa batas.
“Jangan jadikan alasan kemanusiaan untuk membiarkan kekacauan terus terjadi. Pemerintah harus mampu menata tanpa takut terhadap tekanan siapa pun,” ujar warga.
Kini sorotan masyarakat tertuju penuh kepada langkah pemerintah Kota Tangerang pada Senin, 25 Mei 2026. Penertiban ini dianggap menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah dalam membuktikan apakah aparat benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat atau hanya kembali tunduk pada tekanan lapangan dan kepentingan tertentu.
Jika penertiban kembali gagal atau hanya berlangsung sementara tanpa pengawasan lanjutan, warga memperingatkan bahwa kekecewaan publik akan semakin besar dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat runtuh.
Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat, warga Gondrong juga berharap suara mereka dapat didengar hingga ke tingkat pusat. Warga berharap aspirasi masyarakat kecil terkait ketertiban umum dan penegakan aturan dapat sampai kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Banten, hingga jajaran aparat penegak hukum nasional termasuk Kapolri.
Menurut masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah PKL semata, melainkan sudah menyangkut marwah hukum, kewibawaan pemerintah, hak rakyat atas fasilitas umum, dan keberanian negara dalam berdiri di atas kepentingan masyarakat luas.
“Kami hanya ingin negara benar-benar hadir untuk rakyat. Lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan aturan yang ditegakkan tanpa pandang bulu adalah hak masyarakat. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban pembiaran,” ujar warga.
Masyarakat menegaskan bahwa kritik keras yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan dorongan agar pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap kondisi yang selama ini terjadi.
Bagi warga RT 01 hingga RT 06, persoalan ini telah menjadi simbol pertaruhan besar: apakah negara masih memiliki keberanian menegakkan aturan di hadapan pelanggaran yang nyata, atau justru terus kalah oleh tekanan dan kepentingan tertentu di lapangan.
(Ansori sos)


Tidak ada komentar