Dana Kelurahan di Kabupaten OKI Belum Bisa Dicairkan, Padahal Uangnya Sudah Siap
KAYUAGUNG/OKI-- Kapala BPKAD OKI, Ir Munim MM
Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum bisa mencairkan dana kelurahan.
Hal ini dikarenakan belum ada satupun pihak kecamatan yang mengusukan pencairan dana kelurahan.tuturnya belum lama ini di Kayuagung.
"Di Kab OKI ada 13 kelurahan tersebar di tiga kecamatan. 11 Kelurahan ada di Kec Kayuagung. 1 Kelurahan di Tanjung Lubuk dan 1 Kelurahan di Tulung Selapan," kata Kepala BPKAD OKI, Ir Mun'in MM,
Untuk kesediaan dana kata Mun'in, tidak ada masalah. Dananya sudah siap. Jika persyaratan sudah lengkap maka dana kelurahan tersebut akan segera di cairkan.
"Sampai sekarang memang belum ada satupun kecamatan yang menaikan usulan ke BPKAD untuk pencairan dana kelurahan. Dana sudah siap, tinggal camat-camat yang wilayahnhmya ado kelurahan yang ngusulkan baru bisa di cairkan," kata Mun'in.
Mun'in menjelaskan, satu kelurahan mendapat kucuran dana sebesar Rp 352 juta per kelurahan. Dana itu peruntukannya untuk pembangunan di tingkat kelurahan.
"Kami tinggal menunggu kelengkapan berkasnya saja. Berkas lengkap akan langsung bisa dicairkan," katanya.
Camat Kayuagung, Dedi Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan,
memang benar jika dana kelurahan yang ada di wilayah kecamatan yang ia pimpin belum dicairkan.
"Memang belum kami cairkan kena masih menunggu Perbup dan ada dua kelurahan yan PNS nya tidak lengkap. Hal ini sudah kami ajukan ke BKD. Jangan sampai dana dicairkan tapi perangkat belum siap," kata Dedi.
Saat disinggung, dengan masih adanya PNS yang belum lengkap dibeberapa kelurahan tersebut, apakah dapat menghambat atau berdampak pada pengusulan pencairan dana kelurahan yang lainya, kata Dedi bukan menghambat tetapi dengan adanya hal tersebut pihaknya belum bisa melaksanakannya.
"Sekarang bukan masalah dampak ke kelurahan lain, to penggunaan dana kelurahan ini harus berprinsip kehati-hatian," katanya ** agus/Tz **
Tidak ada komentar